Jakarta – Gabungan Penyupplai Hotel dan Restoran Indonesia (GPHRI) menegaskan pentingnya penataan rantai pasok perhotelan nasional agar lebih terstruktur, berdaya saing, dan mampu mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Borobudur, Menara Merdeka, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata RI, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, serta jajaran pengurus GPHRI. Pertemuan ini menjadi forum strategis lintas kementerian dan asosiasi untuk menyelaraskan arah kebijakan penguatan ekosistem supply chain perhotelan Indonesia.
Rantai Pasok Perhotelan Dinilai Belum Terstruktur
Dalam forum tersebut disimpulkan bahwa rantai pasok perhotelan Indonesia belum terbangun secara sistematis, khususnya dalam hal:
- Pengutamaan produk dalam negeri
- Penjaminan kualitas dan standar hotel
- Pemenuhan kebutuhan spesifik setiap kelas hotel
- Pengurangan ketergantungan terhadap produk impor, khususnya dari Tiongkok
Persoalan utama bukan pada ketiadaan produk lokal, melainkan belum adanya pemetaan kebutuhan hotel yang rapi, lemahnya mekanisme link and match antara hotel, produsen, dan aggregator, serta belum tersedianya skema business matching yang spesifik untuk sektor perhotelan.
Pemerintah Bersifat Memfasilitasi, Bukan Membatasi
Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf RI menekankan bahwa peran pemerintah adalah sebagai fasilitator ekosistem, bukan pembatas. Pemerintah mendorong agar kebutuhan barang dan perlengkapan hotel diklasifikasikan terlebih dahulu secara detail, mulai dari kebutuhan kamar mandi, kamar tidur, hingga dapur dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa penataan terhadap layanan akomodasi di platform Online Travel Agent (OTA) tidak ditujukan untuk membatasi platform, melainkan untuk menertibkan unit akomodasi pariwisata ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi melalui sistem OSS. Legalitas usaha dinilai berpengaruh langsung terhadap standar keamanan, profesionalitas layanan, serta kontribusi pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Produk Lokal Dinilai Punya Keunggulan Spesifik
Sementara itu, Kementerian Perdagangan RI menyampaikan komitmennya untuk mendorong produk unggulan dalam negeri agar lebih mendominasi pasar perhotelan. Meski diakui bahwa produk impor saat ini masih mendominasi, terdapat sejumlah kategori yang justru menjadi keunggulan Indonesia, seperti:
- Teh
- Kopi
- Cokelat
- Herbal
- Bumbu
- Makanan dan minuman kemasan
- Beberapa jenis amenitas hotel
Tantangan yang dihadapi produk lokal bukan pada kualitas semata, melainkan pada kurangnya agregasi, standarisasi, dan eksposur langsung kepada pembeli hotel.
Pentingnya Klasifikasi Opex dan Capex
GPHRI juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai klasifikasi belanja hotel, yaitu:
- Operational Expenditure (Opex) untuk kebutuhan operasional harian dan habis pakai
- Capital Expenditure (Capex) untuk belanja modal jangka panjang dan aset
Tanpa klasifikasi yang jelas antara Opex dan Capex, produk lokal kerap kalah bersaing bukan karena mutu yang rendah, melainkan karena tidak ditempatkan pada konteks kebutuhan yang tepat.
